KLIKANGGARAN -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara tahun ini menargetkan 311 unit rumah yang nantinya akan terlayani program Hibah Air Limbah Setempat (H-ALS), dengan pagu anggaran alokasi hibah sebesar Rp Rp1.866.000.000.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi H-ALS tingkat kabupaten baru-baru ini di Aula La Galigo Kantor Bupati. Alokasi hibah ini tersebar di 15 desa, yaitu Batu Alang, Tarobok, Lara, Polewali, Lembang Lembang, Sumpira, Mukti Tama, Lantang Tallang, Kapidi, Sukamaju, Mulyorejo, Sukaharapan, Sukaraya, Batang Tongka, dan Bungadidi.
Sosialisasi ini adalah salah satu tahapan yang diamanatkan dalam surat Direktur Sanitasi Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggal 4 Januari 2024. Di mana Pemda Luwu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) harus melaksanakan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi H-ALS ini dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Dalam sambutannya, Indah menekankan bahwa 15 pemerintah desa yang mendapat program H-ALS wajib terlibat dalam pelaksanaan kegiatannya. “Semua pihak di tingkat pemerintah desa harus terlibat memberikan kontribusi, sehingga realisasi fisik bangunan sesuai spesifikasi yang direncanakan,” tegas Indah.
Sementara Kepala Bapperida yang juga Ketua Project Implementation Unit (PIU), Drs. H. Aspar, dalam pemaparannya mengatakan bahwa dipilihnya 15 desa sebagai lokasi penerima manfaat H-ALS itu memperhatikan angka kemiskinan ekstrem dan kasus stunting di desa tersebut.
Selanjutnya, kata Aspar, pada tahapan survei baseline, Tim PIU akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan apakah penerima manfaat atau rumah terlayani (RT) tersebut tepat sasaran atau tidak. “Diharapkan melalui kegiatan pembangunan infrastruktur ini mampu mengurangi angka kemiskinan dan stunting di Luwu Utara,” harapnya.
Selain Bupati Luwu Utara dan Kepala Bapperida, turut pula hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas PUTRPKP2 Muharwan, Plt. Kadis Kesehatan Imran Ismail, para Camat di sembilan kecamatan, para Kades di 15 desa serta para Perangkat Desa penerima manfaat lainnya. (Ayd/LHr)
Artikel Terkait
Akademisi Ini Komentari Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI, Apa Katanya?
Juri New York Bebaskan Sotheby's dari Gugatan Miliarder Rusia Dmitry Rybolovlev Terkait Penipuan Karya Seni
Inilah Sosok Andre Onana, Penjaga Gawang Viral karena Sering Blunder, Siapa Sebenarnya?
Sinopsis LTNS (Long Time No Sex) Episode 5: Samuel Berselingkuh!
Resmi! Lewis Hamilton Gabung ke Ferrari usai 12 Tahun Bersama Marcedes
Heboh Minjae Main Drama 'Debut Group', Benarkah Keluar dari SM Entertainment dan Pindah ke YM?
FGD SOP Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Bapperida Luwu Utara Apresiasi Program USAID ERAT
EPISODE TERAKHIR! Inilah Sinopsis LTNS Episode 6: Akhirnya Samuel dan Woo Jin Mendapatkan Gairah Kembali, Happy Ending!
Pelindo Bangun Kawasan Industri Terintegrasi Pelabuhan di Kuala Tanjung
RUPS PT Pindad Sahkan RKAP 2024