Gunung Marapi Meletus, Benarkah Baru Direaktivasi?

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 08:58 WIB
Reaktivasi Gunung Marapi (Sumbarprob.go.id)
Reaktivasi Gunung Marapi (Sumbarprob.go.id)

KLIKANGGARAN— Gunung Marapi yang meletus pada hari Minggu (03/12/2023) ternyata baru setahun direaktivasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat

Marapi sebagai kawasan hutan konservasi itu secara resmi memiliki jalur pendakian dengan nama baru, yaitu "Jalur Proklamator".

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy memberikan apresiasinya saat meresmikan peluncuran kembali Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi dengan nama baru tersebut pada 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Adik laki-laki Lee Dong-gun Terbunuh dalam Serangan Pisau di Australia, Lee Dong-gun: Saya Berhenti Bersedih di Usia 20 Tahun

Dilansir dari situs sumbarprov.go.id penamaan Jalur Proklamator ini dipilih untuk menghormati Proklamator, Bung Hatta.

Pada masa-masa genting kemerdekaan, Bung Hatta pernah mendirikan pesanggrahan sebagai persembunyian di lereng Gunung Marapi. Tepatnya di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Menurut Wagub, reaktivasi TWA Gunung Marapi dengan nama jalur pendakian proklamator ini, akan menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung karena unsur sejarah yang dimiliki.

Baca Juga: Viral Video Babinsa Dikeroyok saat Pengamanan Hajatan, Pelaku Ditahan!

Tapi edukasi terhadap pendaki, menurut Audy, juga penting. Dalam mengelola objek wisata ini, ia meminta Pokdarwis setempat dibina dengan baik, karena kunci kemajuan pariwisata tergantung SDM.

Dijelaskan pula oleh Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, reaktivasi TWA ini dapat dilakukan berkat dukungan dan kesepakatan bersama ninik mamak dari lima nagari yang terlibat, yaitu Batu Palano, Koto Baru, Aia Angek, Pariangan dan Koto Rantang.

Ninik Mamak adalah suatu lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang yang dituakan yang berasal dari berbagai kaum atau klan yang ada dalam suku-suku di Minangkabau.

Salah satu upaya yang dilakukan Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek misalnya membuat SOP pendakian.

Setelah peluncuran Jalur Proklamator, pendaki tidak diperbolehkan mendaki di malam hari, menetapkan kuota pendaki, serta membatasi izin pendakian yang diberikan selama dua hari saja.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki, memberikan waktu bagi alam untuk pemulihan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat dengan menyediakan jasa antar jemput pendaki maupun homestay.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: sumbarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X