KLIKANGGARAN— Bagi para warga kota Bandung, Jawa Barat, yang kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masa berlakunya sudah habis di 2 Desember ini, segera lakukan perpanjangan.
Tim Polresta Bandung memberikan kemudahan melakukan perpanjangan dengan fasilitas SIM keliling.
Fasilitas SIM keliling ini berlaku untuk pemilik SIM A dan SIM C.
Untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berikut:
1. Radio Dahlia
2. Dago Plaza
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, (02/12/2023) mulai pukul 09.00 s.d. selesai.
Syaratnya mudah, Klikers cukup membawa :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.
Layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Seperti diketahui, kewajiban memiliki SIM untuk setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya tertuang dalam pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum diwilayah wajib memiliki SIM.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat.
sumber : ntmc
Artikel Terkait
PNS Batang Hari yang Tidak Disiplin, Ini Ancaman Sanksi yang Akan Diterima
Santunan Anak Yatim Meriahkan Maulid Nabi Muhammad Saw di Dayah Darul Ulum Al-Mukarramah
Sukseskan Jambore PKK, Penyuluh Pertanian Sukamaju Ini Aktif Bantu Ibu-ibu Dasa Wisma Benahi Stand Jambore
Inisiasi Pertemuan Multipihak, Kades Pattimang Malangke Apresiasi UPT Pariwisata
Simak Jadwal Layanan dan Lokasi serta Biaya Pembuatan SIM Keliling Area Bandung 1 Desember 2023
Chef Arnold Perang Dingin dengan Warganet, Master Chef Indonesia, MCI Season 11 Terus Mengundang Kontroversi
Inilah Geliat Perubahan Batang Hari di Pimpin MFA dan Bakhtiar
Herdis Permana, Diduga Habisi Nyawa Pacar di Tasikmalaya karena Diminta Tanggungjawab, Siapa Sebenarnya?