“Peningkatan PDRB akan meningkatkan daya beli masyarakat, daya beli yang tinggi, termasuk akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Luwu Utara”, terang dia. Sementara Kepala DPKP melalui Kabid Ketersediaan dan Distribus Pangan, Silviah Yasin, merespon apa yang disampaikan Aspar.
“Insya Allah, kami akan melakukan koordinasi dengan provinsi terkait saran tersebut. Mengingat pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas dekonsentrasi dari provinsi dan DPKP Luwu Utara selaku fasilitator, terkait juknis yang telah ditentukan. (ctr/LHr)
Artikel Terkait
Dinas Kesehatan Target Seluruh Puskesmas di Luwu Utara Sudah Terakreditasi pada 2023
USAID ERAT Kawal 2 Inovasi Luwu Utara, Kerja Nyata dan Ayo Baris
Lokasi Seleksi PPPK Luwu Utara Dipindahkan ke Auditorium Universitas Islam Makassar
Program SPAM di Luwu Utara Sentuh 5.893 Rumah Tangga Miskin
Hari Guru, Kadis Pendidikan Luwu Utara: Jasa Guru tak Terbilang dengan Angka