"Seharusnya penyidik melakukan BAP secara profesional dengan maksud mencari bukti yang lengkap tidak ada intervensi dalam penangannya jika tidak ingin disebut kriminalisasi hukum," ujar Ratama saat dikonfimasi Klikanggaran.com, Minggu (22/10).
Ratama menilai, bahwa dengan lambatnya dilakukan proses sebuah perkaran dan belum juga dilakukan penahanan terhadap pelaku, akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.
"Jabatan Kapolsek dipertaruhkan dalam penanagan perkara yang tidak sesuai Perkap Kapolri dan Undang-undang Kepolisian RI, bahkan tak menutup kemungkinan jika turut andil dalam mengintervensi sebuah kasus maka bisa di PTDH, sebab integritas kepolisian dipertaruhkan, jangan gara-gara pelaku tidak ditahan sehingga citra polisi yang lain menjadi buruk," jelasnya.
Padahal, sambung Ratama, progres penanganan perkara itu pro justitia, akan lebih baik jika dilakukan secara on the track.
"Apalagi perkara ini simpel, pelaku ini dijerat kasus penganiayaan berat, sudah seharusnya sejak ditetapkan tersangka langsung ditahan, pada faktanya sudah dua pekan belum juga ditahan. Jangan membodohi publik, kecuali perkara ini penganiyaan ringan sehingga pelaku bisa berkeliaran dengan jaminan. Intinya tangkap saja, apalagi sudah ditetapkan tersangka, memang itu SOP nya," pungkas Ratama Saragih.
Sementara itu Klikanggaran.com telah berusaha menghubungi Kabareskrim, Wahyu Widada, dan Karowabprof, Agus Wijayanto, namun belum memberikan balasan, dan bersurat ke Kadiv Humas Polri, Nurul Azizah, untuk klarifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Jembatan Desa Alue Buloh Ambruk Dihantam Banjir
Lagi Hamil Dianiaya, MR Laporkan Suaminya ke Polres Aceh Barat
Tingkatkan Pengetahuan Siswa Tentang Pangan Bergizi, Pj Bupati Nagan Raya Launching Pogram Genius
Hari Jadi Ke-354 Sulsel, Wabup Suaib Hadiri Pentas Seni Budaya di Anjungan Pantai Losari
Kantor Pertanahan Luwu Utara Perang Melawan Pungli
Kerja Sama Skolla EdTech, Dinas Pendidikan Luwu Utara Kembangkan Sekolah Metaverse
Pemkab Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kedaireka Matching Fund
Penggunaan Mata Uang Rubel dan Yuan dalam Perdagangan Rusia dan China Hampir Selesai
Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Siswa, Dinas Pendidikan dan Rappo Indonesia Kerja Sama Penguatan P5
Produk Budaya, Seni dan Ekonomi Kreatif Masih Perlu Pembinaan Agar Tumbuh dan Lestari