Kantor Pertanahan Luwu Utara Perang Melawan Pungli

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 08:22 WIB
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan tekad perang melawan segala bentuk pungutan liar alias pungli. (LHr)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan tekad perang melawan segala bentuk pungutan liar alias pungli. (LHr)

KLIKANGGARAN --- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan tekad perang melawan segala bentuk pungutan liar alias pungli.

Pernyataan perang melawan pungli ini dipimpin Kepala Kantah Luwu Utara, Sukirman, S.H., S.SiT., usai pelaksanaan Internalisasi Zona Integritas, Rabu (18/10/2023), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

“Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara siap ‘berperang’ melawan segala bentuk praktik pungutan liar,” tegas Kakantah Lutra, Sukirman.

Pernyataan perang melawan pungli juga menjadi upaya pihak Kantah Luwu Utara untuk menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sekaligus upaya menjadikan Kantah Luwu Utara sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

“Kita berkomitmen untuk melaksanakan pengembangan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Pertanahan Luwu Utara,” jelas Sukirman.

Untuk itu, ia berharap seluruh jajarannya dapat berperan aktif demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. “Sekali lagi, kita berkomitmen untuk meningkatkan penghayatan kita dalam melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Lanjut dia mengatakan bahwa menjadi sangat penting bagi Kantor Pertanahan untuk senantiasa menjaga ritme pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan baik.

“Pelayanan publik di bidang pertanahan memang selalu dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai SOP, karena memang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (LHr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X