Putusan MK Buka Peluangnya Maju Jadi Cawapres Hingga Disindir Netizen, Gibran Raka Buming : Terima Kasih Paman

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Kaesang Pangarep dan Gibran (Dok. Dodi)
Kaesang Pangarep dan Gibran (Dok. Dodi)

KLIKANGGARAN -- Mahkamah Konstitusi atau MK putuskan capres atau cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asal sudah pernah menjadi kepala daerah.

Keputusan MK bahwa capres atau cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asal sudah pernah menjadi kepala daerah ini membuat Gibran Raka Bumi jadi sorotan.

Seperti diketahui ramai dugaan putusan MK ini untuk memuluskan langkah Gibran Raka Buming menjadi cawapres Prabowo.

Bagaimana tanggapan Gibran Raka Buming akhirnya buka suara setelah putusan MK ini keluar.

Di akun twitter @gibranrakabumi, Gibran akhirnya buka suara.

Ditengah komentar pedas netizen akan keputusan ini yang dianggap untuk Gibran.

Dengan gayanya yang cuek, akun ini tanggapi santai.

Dirinya menyebut harta berharga adalah keluarga.

"Harta yang paling berharga adalah keluarga, " tulisnya Senin (16/10/2023) .

Bukan cuma itu dirinya juga menuliskan terima kasih yang ditujukan untuk paman.

"Terima kasih Paman, " tulisnya.

Postingan ini seolah menanggapi sindiran netizen yang ramai mengeruduk instagramnya.

"Gue baru tahu kalau MK itu singkatan Mahkamah Keluarga, " tulis netizen.

"Wapres jalur om ya, " tulis netizen lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X