Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko terhadap potensi kerusakan arsip konvensional. “Jadi, memang harus di-digital-kan. Karena tidak menutup kemungkinan arsip hilang atau rusak akibat kebakaran dan banjir. Ini juga sekaligus meminimalisir ruang gerak mafia tanah,” terangnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan, warkah tanah atau arsip-arsip pertanahan, seperti peta tanah dan surat-surat tanah, memang sangat penting dilakukan. “Semua dokumen konvensional disimpan dengan baik, kemudian didigitalisasi. Karena permainan mafia tanah itu adalah mengubah data dan memanipulasi data,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak bisa, sudah tertutup celah untuk itu, karena semua serba elektronik,” tandasnya, seraya berharap masyarakat tidak mudah memercayakan pengurusan sertipikat tanahnya kepada orang lain. “Kalau bisa diurus langsung tanpa perantara,” tandasnya.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut dia, adalah memberikan edukasi dan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan secara masif. “Edukasi dan sosialisasi tentang ilmu pertanahan juga terus kami lakukan. Selain turun berdasarkan penentuan lokasi (penlok), kami juga mengedukasi warga yang datang ke kantor, meski sudah di luar jam kerja,” ungkap dia.
“Sekali lagi, ini bukti keseriusan pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas mafia tanah, khususnya di Kabupaten Luwu Utara. Selain tentunya kami juga terbantukan dengan adanya Satgas Mafia Tanah di kejaksaan dan kepolisian,” pungkasnya. (LHr)
Artikel Terkait
Kadis Dukcapil Luwu Utara Serahkan Akta Perkawinan bagi Umat Hindu Bali di Mappedeceng
Makin Diminati, Permandian Air Panas Pincara Jadi Tempat Silaturahmi Paskibraka Luwu Utara
Luwu Utara Terima Bantuan Pengembangan Kawasan Kampung Horti Cabai di Kecamatan Rongkong
Opick 'Tombo Ati' Gelar Konser Amal di Sultan, Luwu Utara
Ekspor Cargo Udara Makassar – Hongkong Resmi Di-launcing, Terbuka Peluang Ekspor Komoditi Unggulan Luwu Utara
Jelang Pemilu 2024, Tokoh Agama Luwu Utara Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Masyarakat Wajib Tahu, Ini 7 Layanan Prioritas Kantor Pertanahan Luwu Utara
KLHK dan Mendagri Dukung Percepatan MHA dan Hutan Adat Luwu Utara