KLIKANGGARAN --- Dalam rangka implementasi Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Luwu Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Jumat (12/9/2023), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yang dimulai pada 12 September, dan berakhir pada 15 September 2023, serta dihadiri sebanyak 120 orang pelaku usaha di Kabupaten Luwu Utara dan dibagi ke dalam empat angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha penanaman modal yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara dari berbagai jenis usaha.
Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri serta pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berbasis risiko, serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring.
“Tujuan lainnya adalah mematangkan data realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis secara nasional setiap triwulan, serta bagaimana mengoptimalkan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satu di antara kewajiban itu adalah penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara baik, benar dan tepat waktu,” jelas mantan Kepala Bappelitbangda ini.
Dikatakannya bahwa investasi di Kabupaten Luwu Utara terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Signifikansi pertumbuhan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Di antaranya, ungkap Alauddin, adalah dengan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara teratur, baik dan benar.
“Pemda selalu memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi yang ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Di mana kita takkan memroses izin-izin lanjutan untuk pengembangan usaha bila tak menyampaikan LKPM daring,” tegasnya. (LHr)
Artikel Terkait
Inilah Sosok Mohamad Reza Ernanda, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Bogor, Viral Laporkan Pungli, Tak Jadi Dipecat
Dicopot karena Pecat Guru Honorer, Inilah Sosok Nopi Yeni, Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor Viral
Mau Belajar Bahasa Inggris Gratis? Ayo ke Permandian Air Panas Pincara Masamba
Batang Hari Meraih Nilai NCP Tertinggi di Provinsi Jambi
Munas CSSMoRA XIV : Satukan Persepsi, Kuatkan Kolaborasi Demi Wujudkan Regenerasi CSSMoRA yang Bersinergi
Cegah Stunting, Ibu Hamil KEK di Kecamatan Tanalili Diberi Makanan Tambahan
Berburu Medali, 452 Kontingen Kabupaten PALI Dilepas Menuju Porprov XIV Lahat
Melalui Wadah Sekolah Budaya Luwu, Armiadi Tekankan Penggunaan HP Secara Bijak di Kalangan Pelajar
Inilah Akal-akalan Oknum Ganti Plat Merah Menjadi Hitam, Apakah boleh?
Dinilai Baik, Program READSI di Luwu Utara Diperpanjang Sampai 2025