Biden Memberi Tahu Erdogan bahwa Dia Akan Mengakui Genosida Armenia

photo author
- Sabtu, 24 April 2021 | 06:40 WIB
BIDEN ERDOGAN
BIDEN ERDOGAN

Deskripsi pembunuhan massal sebagai "genosida" adalah masalah sensitif bagi para pemimpin Turki.


BACA JUGA: Waktu Hampir Habis, Semoga Seluruh Awak Kapal Selam Nanggala 402 Segera Diselamatkan


Sementara Turki mengakui bahwa banyak orang Armenia tewas selama konflik, pemerintah Turki menyangkal bahwa pembunuhan itu adalah bagian dari kampanye pembunuhan massal sistemik. Azerbaijan juga membantah istilah tersebut.


Namun, sekitar 30 negara mengakui genosida tersebut, termasuk Prancis, Kanada, Brasil, Jerman, Rusia, Polandia, dan Belanda.


Negara-negara lain, seperti Inggris, telah mengutuk pembunuhan tersebut, tetapi percaya bahwa mereka tidak memenuhi definisi genosida sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi PBB tentang Genosida 1948.


Pemerintah AS berturut-turut menahan diri untuk menggambarkan pembunuhan massal sebagai genosida. Turki, anggota NATO sejak 1952, telah menikmati hubungan dekat dengan Amerika Serikat sepanjang sejarah modernnya. Negara ini menjadi tuan rumah senjata nuklir AS di Pangkalan Udara Incirlik.


Jika Biden membuat deklarasi seperti yang diharapkan pada hari Sabtu, dia akan menjadi presiden AS pertama yang menggambarkan pembantaian itu sebagai genosida sejak Ronald Reagan, yang menyebut pembunuhan itu sebagai genosida dalam referensi yang lewat pada tahun 1981.


Sebagai kandidat tahun lalu, Biden berjanji untuk membuat pengakuan resmi jika terpilih.


"Seperti genosida orang-orang Armenia sebelumnya, dan genosida orang Kamboja yang mengikutinya - dan seperti banyak penganiayaan terhadap terlalu banyak orang lain - pelajaran tentang Holocaust tidak boleh dilupakan," kata Biden dalam sebuah pernyataan yang menandai Hari Peringatan Genosida Armenia 2020.


Pada 2019, Kongres mengeluarkan resolusi yang mengakui pembunuhan massal sebagai genosida dengan dukungan bipartisan yang luar biasa. Mantan Presiden Donald Trump menolak untuk menandatangani pengakuan tersebut.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X