Soal Korupsi Lahan, Plh Sekda DKI Mangkir dari Panggilan KPK

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 01:42 WIB
Sri Haryati 01
Sri Haryati 01


Jakarta,Klikanggaran.com - Plh Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 31 Mei 2021. Sri Haryati sejatinya bakal diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah .


Sri Haryati yang bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), namun dirinya mengaku sakit.


"Sri Haryati (Plh Sekda DKI Jakarta). Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena alasan sakit ," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31-5).


Ali menuturkan, KPK berencana akan memanggil ulang yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.


"Akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X