Akhirnya, Rizieq Shihab Pun Ditahan Polisi

photo author
- Minggu, 13 Desember 2020 | 01:25 WIB
IMG_20201213_052316
IMG_20201213_052316



Jakarta, Klikanggaran--Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.


Rizieq kini resmi ditahan polisi.




Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.




Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.




Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.




Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.




Rizieq setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.




Sebelumnya, Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.




Saat tiba, Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.




Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono  Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.




Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X