FPI Terima Surat Pemanggilan Habib Rizieq, Akankah Datang ke Polda?

photo author
- Senin, 30 November 2020 | 01:54 WIB
PicsArt_11-11-12.32.45
PicsArt_11-11-12.32.45



Jakarta, Klikanggaran--Pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Selasa (1-12-2020).




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab pada Minggu (29-11-2020).




Pemanggilan tersebut terkait kerumunandalam acara maulid sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020 di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.




Sementara itu, Pihak Front Pembela Islam ( FPI) membenarkan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada petinggi FPI, Rizieq Shihab.




"Sudah kami terima (sore ini)," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar sebagaimana dikutip Kompas.com, Minggu (29/11/2020).




Kendati demikian, Aziz mengatakan, FPI belum bisa memastikan Rizieq akan datang memenuhi panggilan Polda Metro.




"Nanti kami dulu konfirmasi ke beliau," ujar dia.




Pada sore ini, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.




Iya betul (melayangkan) surat pemanggilan," ujar Yusri.




Menurut dia, surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.




Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.



"Pemanggilan terkait acara akad nikah itu. Pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusri.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X