Jakarta, www.klikanggaran.com -- Kongres Advokat Indonesia (KAI) wilayah (DPD) DKI Jakarta, mengisyaratkan institusinya terus memproduksi advokat-advokat muda di tengah ekonomi macet efek pandemi Covid19.
"Kebutuhan advokat masih kurang, bahkan tidak menyebar merata seluruh Indonesia. Pergerakan ekonomi boleh macet tetapi KAI tetap menumbuhkembangkan advokat-advokat ke seluruh daerah-daerah di Indonesia," ujar Wakil Ketua KAI DPD Jakarra, Dwi Putra Budianto SH MH, usai mendampingi Kabid Pendidikan DPP KAI, Lukito Prabowo SH MH, membuka PKPA Angkatan Ke-3, Jumat (18/9/2020).
Rencananya, Dwi Putra bersama pengurus lainnya segera menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara virtual di Manado, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan, dan Papua.
PKPA Angkatan ke-3, yang diselenggarakan KAI DPD DKI Jakarta, dibuka oleh Kadiv Pendidikan DPP KAI, Lukito Prabowo SH MH, dengan 45 peserta itu diisi pemateri di antaranya Presiden DPP KAI, Erman Umar SH MH, mengurai kode etik advokat.
"Kode etik advokat dibutuhkan untuk menegakkan moralitas profesi sejak dini. Alasannya, kode etik advokat menjadi rambu-rambu yang wajib ditaati dalam menjaga marwah sekaligus melindungi perilaku advokat sepanjang melakukan aktivitas mulia kepengacaraannya," ujar Presiden Erman Umar.
Lainnya adalah Lukito Prabowo mempraktikkan penanganan kasus arbitrase, juga Sekretaris KAI Jakarta, Herwanto SH MH, yang mengisi praktik beracara secara pidana. Disusul ketua KAI Jakarta, Antoni SH MH CIL CLA, yang juga spesialis perburuhan mengisi materi serupa.
Penulis : Iksan