Jakarta, klikanggaran.com - Sepekan penetapan Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Sylviana Murni, Rabu (26/08) bersama seluruh pimpinan ia menggelar pertemuan bersama Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) guna tanggap terhadap kebutuhan sosial masyarakat di tengah pandemic Covid-19. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan bahwa sejumlah program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020 tetap dilanjutkan pada 2021. Perpanjangan tersebut mencapai 6 bulan sejak Desember 2020. Meski dilanjutkan, Pemerintah memutuskan mengurangi besaran manfaat yang diterima masyarakat.
Berkenaan dengan hal tersebut, Komite III DPD RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas kebijakan tersebut. Progam perlindungan sosial di masa pandemi sangat membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi.
Lebih lanjut, berangkat dari hal tersebut, Komite III DPD RI berharap melalui kunjungan kehormatan ini dapat diketahui secara lebih dalam dan lebih dekat perihal peta sebaran perpanjangan program perlindungan sosial tersebut di setiap provinsi di Indonesia.
Dari pengalaman penyaluran terhadap program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung, meski pemerintah senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan, Komite III DPD RI berharap penyaluran program perlindungan sosial di tahun 2021 tidak menimbulkan polemik. Atas dasar itu Komite III DPD RI kembali menekankan perihal pentingnya sinkronisasi DTKS dengan pengajuan data dari Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui kesepakatan Rapat Kerja antara Komite III DPD dengan Kementerian Sosial pada Senin, 11 April 2020, Komite III DPD RI berharap pelaksanaan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI pada periode selanjutnya dapat sungguh-sungguh disinergikan dengan Komite III DPD RI untuk memastikan bansos diterima oleh penerima serta menghindari penyaluran bansos tersebut dari berbagai kepentingan pihak tertentu.
Pada sisi yang lain, Komite III DPD RI juga berharap dapat mengetahui perihal berbagai program Kementerian Sosial yang ditujukan kepada PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) selama masa pandemi Covid-19. Memberdayakan PSKS sebagai sumber /sarana yang dapat digunakan usaha kesejahteraan sosial di masa pandemi Covid-19 juga sama pentingnya dengan memberikan bansos kepada PMKS.