JAKARTA - Setiap pelaku kejahatan yang coba-coba memanfaatkan situasi di tengah wabah Corona dan pemberlakuan PSBB akan ditindak tegas Polda Metro Jaya, dan tidak ada tidak penghentian penyelidikan dan penyidikan walau sedang mengamankan jalannya PSBB di Jakarta, demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus .
Kepala Dinsos Kota Depok Ngaku Dana Bansos Covid-19 Disunat, Hukum Mati?
Di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020), Yusri mengatakan, "Banyak yang bertanya kepada saya, apakah anggota difokuskan untuk penangan pandemi Covid-19? Bagaimana dengan kegiatan rutin Kepolisian seperti penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus? Saya tegaskan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kegiatan rutin tetap kita laksanakan, preventif tetap kita tingkatkan, penyidikan kasus tetap kita jalankan."
Ia menambahkan pada masa sulit yang dialami masyarakat Jakarta dan sekitarnya saat, pihak Kepolisian justru akan meningkatkan keberadaannya di tengah masyarakat. Polisi hadir untuk memastikan kamtibmas terus terjaga.
Gak Mesti Pakai Kartu Prakerja, Berikut Daftar Kursus Online Gratis
"Saya juga mempertegas pertanyaan, apakah polisi dengan kondisi sekarang, dengan kejahatan yang ada apakah Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli? Saya tegaskan memang betul kegiatan rutin terus dilaksanakan," kata Yusri.
"Kegiatan-kegiatan yang membuat masyarakat tenang akan terus dilaksanakan, anggota berseragam maupun yang tidak berseragam akan ada terus di lapangan," tambahnya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menambahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya akan terus menggelar kegiatan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Denda Penyelesaian Proyek PUPR Pematang Siantar Diduga Tak Ditarik, Negara Merugi?
"Setiap hari dan setiap malam, kami melakukan upaya pemantauan wilayah," kata Suyudi.
Dia menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak pelaku kejahatan.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen pandemi Covid-19,"ujarnya.