AMPEKA Laporkan Kasus Skandal Korupsi Upsus Pajale di NTB ke Mabes Polri

photo author
- Sabtu, 27 Januari 2018 | 03:28 WIB
images_berita_2018_Jan_IMG-20180127-WA0006
images_berita_2018_Jan_IMG-20180127-WA0006

Jakarta, Klikanggaran.com (27-01-2018) - AMPEKA kembali menggelar aksi di depan Gedung KPK dan Mabes Polri terkait kasus korupsi alirab Dana Bantuan Upsus Pajale (Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai) di NTB, yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 285 miliar.

Melalui gerakan tersebut, AMPEKA juga melaporkan sejumlah nama pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut ke Mabes Polri. Termasuk salah satu di antaranya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Fauzi.

"Bantuan tersebut dialokasikan oleh Kemetan RI untuk meningkatkan swasembada pangan di Indonesia. Dan, NTB merupakan salah satu provinsi yang ikut menerima bantuan tersebut untuk melaksanakan program Upsus Pajale melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB. Namun, dalam pelaksanaan program tersebut tidak berjalan sesuai rencana," ungkap Abdurrahman selaku korlap aksi.

Abdurrahman juga menegaskan kepada Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah nama yang sudah dilaporkan. Dan, segera tetapkan status hukumnya, agar pelaku yang memakan uang rakyat diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pihak Mabes Polri pun merespon secara positif atas laporan tersebut, dan insya Allah dalam waktu dekat ini Mabes Polri akan melakukan koordinasi dengan Kapolda NTB. Agar sejumlah nama yang sudah dilaporkan bisa segera dipanggil dan diperiksa," tutupnya, Jumat (26/012018).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikhwan Al Faiz

Rekomendasi

Terkini

X