Jakarta, KlikAnggaran.com - Terhitung mulai hari ini, Rabu (3/08/2016), Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPUD DKI Jakarta) membuka secara resmi pendaftaran Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta hingga tanggal 7 Agustus 2016. Adapun pendaftaran bertempat di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No.15 Jakarta Pusat. Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Nurdin, membenarkan agenda tersebut.
"3-7 Agustus 2016, KPUD DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran calon perseorangan (independe)," pesan singkat Nurdin pada Tim Berita Klikanggaran.
Pendaftaran tersebut disesuaikan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 yang terdapat pada Peraturan KPU no. 3 Tahun 2016, sedangkan pendaftaran calon dari partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 September 2016. KPUD DKI Jakarta dalam pengumunan resmi nomor surat 289/KPUProv-010/VII/2016 menyatakan bahwa syarat minimal untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan minimal sebanyak 532.213 dukungan. Prosedur setelah pendaftaran, KPUD akan meneliti jumlah syarat dukungan dan persebaran dukungan. Selain itu akan diverifikasi secara faktual dan administratif di tingkat kelurahan.
Akhir Juli, tepatnya 27 Juli 2016, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur Petahana Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mendaftarkan diri pada jalur partai politik (Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura). Pernyataan itu disampaikkan Ahok pada acara Halal Bi Halal Teman AHok dan Partai Politik pendukung Ahok. Walaupun Ahok sempat tenar dan sesumbar untuk melakukan pendaftaran secara independen, namun di akhir Juli mendekati pendaftaran calon perseorangan, Ahok lebih memilih jalur partai politik.
Sampai saat ini belum ada surat rekomendasi secara resmi guna memberi dukungan kepada Ahok untuk maju sebagai calon gubernur. Dan, sampai saat ini pun Ahok dikabarkan masih mendekatai partai politik lain untuk mencari calon wakil gubernur. Dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta, hanya satu pasangan yang mendeklarasikan sebagai calon independen yaitu pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin pada Pilkada DKI Jakarta 2012.