Jakarta, Klikanggaran.com - Sebanyak 10 orang aktivis Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (GS NKRI) diciduk oleh pihak kepolisian. Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas, Musisi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, hingga Rachmawati Soekarno Putri, termasuk ke dalam nama-nama tokoh yang ditangkap. Ada pun tuduhan yang dikenakan adalah adanya rencana tindakan untuk makar.
Penangkapan tokoh aktivis GS NKRI ini jelas mengundang reaksi keras dari seluruh elemen bangsa yang merasa kehidupan demokrasi mulai luntur. Salah satu tokoh GS NKRI, Lily Wahid, menilai bahwa tindakan pihak kepolisian yang menuduh 10 orang sahabatnya melakukan tindakan yang mengarah pada makar merupakan sebuah alasan yang berlebihan.
"Kalau makar pasti dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sedangkan kami melakukan secara terbuka kepada publik," kata Lily dalam releasenya, di Jakarta, Jumat (02/12/2016).
Lily Wahid menambahkan, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan-penangkapan terhadap tokoh GS NKRI adalah sebuah tindakan kriminal.
"Penangkapan ini murni perbuatan kriminal," ujarnya.
Lily Wahid pun menegaskan, bahwa dengan ditangkapnya 10 tokoh GS NKRI tersebut, bukan berarti pemerintah telah berhasil membungkam dan menghentikan semangat dan cita-cita perjuangan GS NKRI.
"Sampai saat ini Ibu Rachmawati dan kawan-kawan GS NKRI belum bisa kami hubungi. Kami akan melakukan upaya hukum untuk membebaskan para tokoh yang ditahan," tegasnya.
"Kami tegaskan, GS NKRI tetap melanjutkan aksi dan menyampaikan tuntutan kembali ke UUD 1945 melalui Sidang Istimewa MPR," lanjutnya.