Jakarta, Klikanggaran.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Mabes Polri. Menanggapi hal tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) pun segera mengambil sikap apakah akan tetap melakukan demo atau tidak pada 25 November 2016.
Sekretaris Jenderal FPI Jakarta, Habib Novel mengatakan, belum ada keputusan terkait rencana demo Bela Islam Jilid III pada 25 November 2016. Akan tetapi, malam ini pihaknya akan rapat dulu untuk menentukan sikap.
"Belum ada keputusan yang 25 November, itu inisiatif umat Islam sendiri. Apa jadi atau tidak konfirmasi lagi jam 9 malam setelah kita rapat," kata Habib Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Rapat malam lalu digelar bersama DPP FPI dan DPD FPI DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut tidak hanya demo 25 November yang dibahas, akan tetapi juga agenda FPI lainnya. Habib juga mengatakan, hari ini baru akan menggelar rapat. Dan, ini rapat rutin yang juga membahas langkah ke depan FPI, apakah nanti lanjut demo atau Aksi Bela Islam ketiga tetap dilaksanakan tanggal 25 November.
"Yang pasti sebelum Ahok dipenjara kita akan mengadakan aksi demi aksi sampai Ahok ditetapkan sebagai terdakwa dan dipenjara, baru kita berhenti. Dengan tersangkut saja Ahok sebagai tersangka itu sudah memenuhi unsur pidana. Kita lihat lagi di pengadilan. Kita tunggu lagi langkah ke depan," tukasnya.