Jakarta, Klikanggaran.com - Gelar perkara yang masih berlangsung dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengungkapkan bahwa ia mempunyai bukti-bukti baru.
Rencananya ia akan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada kepolisian pada Selasa malam kemaren, dan paling lambat Rabu pagi ini.
“Jadi, kita sampaikan setelah gelar perkara tadi, kita juga akan menyerahkan bukti-bukti baru malam ini, selambat-lambatnya besok pagi,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
“Jadi bukti-bukti baru itu akan lebih menguatkan dan Insya Allah dengan bukti-bukti tersebut juga kasus penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama bisa dijadikan bukti kuat untuk menjadi tersangka. Karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana,” sambungnya.
Saat ditanya bukti-bukti baru apa yang dimilikinya, ia menjawab buku dan rekaman-rekaman lain.
“Ada rekaman dan buku buku,” tandasnya.