Jakarta, Klikanggaran.com - Malam keprihatinan aktivis yang diselenggarakan Sekber Aktivis Untuk Indonesia (Sekber UI) dihadiri oleh berbagai lintas angkatan aktivis, lintas ideologi, dan lintas organisasi. Hadir Bang Ima Soerio Koesoemo (Ketua ILUNI UI) Angkatan 75, Salim Hutajulu (aktivis Malari) Angkatan 60, Sri Bintang Pamungkas Angkatan 65, Ari Wibowo Angkatan 98 (Ketua Sekber Aktivis), Mulyadi Tamsir (Ketua PB HMI), Said Iqbal (Ketua KSPI), Fahri Hamzah (Aktivis 98), Indra J. Piliang (exponen 98), dan Hidayat Matnur (Sekjen ILUNI).
Koordinator Jaringan Sekber Aktivis UI yang menjadi MC, Subhan Rafei, menjelaskan bahwa perizinan keramaian dan perizinan tempat sudah diselesaikan oleh panitia.
"Insya Allah kita adakan malam keprihatinan sesuai aturan yang berlaku. Kenapa dilarang-larang," kata Subhan, Sabtu (12/11) lalu.
Agenda utama malam keprihatinan adalah Tegakkan Supremasi Hukum, Selamatkan Demokrasi, dan Lawan Tirani.
"Agenda lainnya adalah mendukung ulama dan elemen bangsa lainnya untuk melakukan aksi pada 25 Nov mendatang," tegas Subhan.
Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur membenarkan dukungan penuh kepada SEKBER Aktivis dalam menjalankan malam keprihatinan aktivis. ILUNI UI menjadikan malam keprihatinan aktivis ini sebagai bagian dari renungan hari Pahlawan.
"Tugu Proklamasi sangat cocok, ada historisnya. Kami akan mengadu kepada pendiri bangsa atas kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, terutama lambannya proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita akan mengadu kepada pendiri bangsa bahwa "Pemerintah Jokowi telah Abai Dalam Kasus Ahok dan Penistaan Agama," katanya.
Lebih jauh Ketua Sekber Aktivis, Ari Wibowo, menegaskan, Indonesia harus diselamatkan demokrasinya.
"Pasca4 Nov aktivis ditangkap, ini yang harus kita bela. Malam keprihatian ini adalah bentuk solidaritas paska4 November terutama dalam hal penangkapan para demonstran oleh pihak Kepolisian," ujarnya.
SEKBER Aktivis UI menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk bersatu dan merapatkan barisan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesi dan bersama-sama:
1. Mengawal dan memastikan penegakan supremasi hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu. Termasuk dalam penanganan kasus hukum yang menimpa Basuki Tjahaya Purnama yang dinilai lamban.
2. Menyelamatkan demokrasi dari otoriterianisme ketidakadilan yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Melawan semua bentuk tirani kediktatoran, kekerasan dan pembungkaman kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.