Demi Nama Baik, Nenek Ini Terus Berjuang Mencari Keadilan

photo author
- Jumat, 11 November 2016 | 06:46 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Nina Nurani, nenek yang usianya sudah melewati setengah abad ini masih terlihat sangat bersemangat ketika berbicara persoalan bangsa. Begitu semangatnya sang nenek ini dalam melontarkan pendapatnya serta ide-ide dan gagasannya membuat suasana forum terkagum-kagum. Sang nenek ini berbicara akan kondisi bangsa yang seakan sudah mulai goyah seiring berjalannya waktu serta tantangan jaman, serta permasalahan yang semakin komplek.

 

Ketika diwawancara wartawan Klikanggaran.com usai acara diskusi, sang nenek yang bernama Nuni Nurani ini menceritakan pengalaman pahit yang mewarnai kehidupannya. Sempat menjadi tahanan politik di masa lampau tanpa kesalahan. Kurang lebih selama 7 tahun lamanya ibu Nuni merasakan berada di balik jeruji besi hanya karena hadir dan bernyanyi di sebuah acara ulang tahun Partai Komunis Indonesia.

"Saya dipenjara dari tahun 1968-1975 gara-gara nyanyi di ulang tahun PKI, padahal waktu itu PKI sebagai partai yang sah, saya menyanyi juga di tempat umum, di mana yang hadir ada bupati, dandim, dan segala macam hadir," kata Nuni, di Jl. Kramat Raya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Namun anehnya, dia ditangkap bukan pada saat ia bernyanyi atau sesaat setelah bernyanyi, tapi jauh setelah acara itu.

"Setelah sekian bulan baru saya dijadikan (dianggap) 30S, lalu dicari, saya baru ditangkap tahun 1968," ujarnya.

Akibat dari perlakuan negara yang dianggapnya semena-mena itulah, dirinya merasa perlu melakukan sebuah upaya hukum untuk mengembalikan nama baiknya yang hancur akibat dari penangkapan dan penahanan dirinya.

"Masih berjuang untuk rehabilitasi nama dan ganti rugi," terangnya.

Meski pernah ada wacana bahwa pemerintah akan mengeluarkan pernyataan permohonan maaf terhadap keluarga PKI, bagi Nuni itu bukan urusannya. Sang nenek ini pun menjelaskan apa yang menjadi permintaannya, yaitu pemulihan nama baiknya, karena memang dasarnya dia bukan anggota, keluarga, maupun simpatisan dari PKI.

"Saya selalu berkata, saya tidak butuh permintaan maaf pemerintah pada PKI, karena memang saya bukan PKI. Itu semua hanya tuduhan, saya bukan PKI, bukan Lekra, bukan apa-apa. Saya hanya nyanyi," jelas Nuni.

Nuni menambahkan, buah upaya hukumnya secara keseluruhan memang belum menggembirakan. Mengenai masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang Nuni menyatakan kegembiraannya, namun dalam hal rehabilitasi nama baik masih menemui kendala.

"Untuk KTP saya menang, dan itu inkrach di Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa saya bukan anggota partai terlarang, saya tidak pernah diadili, tidak pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, karena memang tidak pernah diadili. Dan, yang kedua yaitu masalah rehabilitasi nama. Nah, di sinilah akhirnya nabrak beton, karena kasus ini ditolak," tukasnya.

Terhalangnya upaya hukum atas tuntutannya terhadap pemerintah agar mengembalikan nama baiknya saat ini bukanlah akhir dari segalanya. Dirinya masih yakin dan akan terus berjuang serta memperjuangkan apa yang menjadi tuntutannya.

"Saya akan terus berjuang dan berjuang," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X