Habib Riziq Akan Laporkan Korban Aksi Damai 4 November Ke KOMNAS HAM

photo author
- Kamis, 10 November 2016 | 07:31 WIB

Jakarta, klikanggaran.com - Masih dalam pembahasan aksi damai yang di selenggarakan oleh ormas-ormas Islam pada 4 November 2016 beberapa hari yang lalu, yang berlangsung dengan damai dan dalam suasana kekeluargaan serta kekompakan antar ummat muslim Indonesia. Akan tetapi, yang sangat disayangkan oleh pihak aksi damai adalah, pihak kepolisian melepaskan gas air mata yang membuat beberapa korban aksi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan dari laporan tim medis, beberapa korban aksi mengalami patah kaki, patah tangan, bahkan lensa mata beberapa korban aksi tersebut lepas.

 

“Kami akan melaporkan beberapa korban aksi damai ini ke Komnas HAM supaya yang berwajib bertanggungjawab atas hal ini, dan bisa mempertanggungjawabkannya dengan bijak,” tegas Habib Riziq dalam acara konsolidasi dan evaluasi aksi damai 4 Nonember 2016 di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2016).

Tidak hanya itu, menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menubruk dan menindas jutaan peserta aksi bela Islam dengan kendaraan, ditambah lagi dengan pemukulan dan penganiyaan, adalah pembunuhan massal, karena tindakan itu ditujukan kepada kerumunan jutaan orang yang sedang berdoa dan berdzikir sambil berdesakan pada aksi bela Islam 4 November 2016 dalam rangka menuntut penegakan hukum terhadap pejabat penista agama dengan pertimbangan sebagi berikut:

1. Massa yang kecil bisa melarikan dan menyelamatkan diri ke segala arah, sedang massa jutaan orang yang berdesakan mau lari ke mana...?

2. Massa yang kecil tidak menyerap oksigen, sedang massa jutaan banyak menyerap oksigen, sehingga saat mereka sedang kekurangan oksigen maka tindakan refresig seperti itu menjadi tindakan yang mematikan.

3. Peserta aksi yang pria dalam usia muda punya banyak tenaga untuk menyelamatkan diri, namun bagaimana dengan para ulama dan kyai sepuh serta orang-orang tua dan kaum wanita...?

4. Menurut medis, gas air mata bisa mematikan, apalagi yang ditembakkan di depan istana dari jenis RED catridgesPEPPER FLASH” 30 mg dan RED cartridges  “EXTRA STRONG” 45 mg dengan warna selongsong merah, yang sangat keras dan bahaya serta bisa mematikan.

5. Karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan dalam kategori upaya genosida terhadap ummat Islam, sehingga menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan wajib diusut penanggung-jawabnya sera diseret ke pengadilan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X