Jakarta, Klikanggaran.com - Beredarnya surat Kemenristekdikti ke publik, menuai reaksi para mahasiswa, karena dianggap telah mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi, untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016, telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.
Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukkan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhineka-an, nasionalisme, dan stabilitas sosial. Menyikapi surat Kemenristekdikti tersebut, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan pernyataan sikapnya melalui pesan tertulis, yang diterima redaksi klikanggaran pagi ini, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Pernyataan sikap yang dikirim oleh Koordinator Pusat BEM SI dan Ketua BEM UNJ, Bagus Tito Wibisono, mewakili suara mahasiswa seluruh Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengecam tindakan Basuki Cahya Purnama yang mengebiri ke-Bhineka-an dan semangat nasionalisme, karena telah menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.
2. Menuntut Presiden dan aparat penegak hukum agar bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.
3. Menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia, untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.
4. Mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
5. Mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual.
Suara hati mahasiswa seluruh Indonesia: "Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati!"