Komisi X Menolak Gadaikan BUMN untuk Biaya APBN 2017

photo author
- Senin, 24 Oktober 2016 | 09:18 WIB

Jakarta KlikAnggaran.com - Komisi X, yang diwakili oleh Sutan Adil Hendra, menegaskan bahwa Komisi X menolak adanya rencana pemerintah menerbitkan obligasi dengan menjaminkan aset maupun nilai manfaat BUMN. Ia menilai hal ini bukanlah opsi terbaik meskipun pemerintah kesulitan dalam mencari sumber pembiayaan RAPBN tahun 2017.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa nilai aset BUMN yang dijadikan jaminan utang negara tak akan berkurang. Dari pernyataan ini Sutan menyangkal bahwa ini semua terkesan dangkal dan pemerintah seakan mengambil jalan pintas dan tidak memiliki pembaharuan apapun.

"Nilai manfaat suatu BUMN sama saja dengan membagi-bagi keuntungan usaha plat merah kepada pihak yang membeli obligasi. Kasihan BUMN kita layaknya hewan perah, banyak keuntungan yang hilang. Jika seperti ini terus menerus maka yang rugi adalah pemerintahnya sendiri," ujar politisi Gerindra itu.

Masih menurut Sutan, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil karena harus membayar bunga obligasi sementara dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X