Jakarta, Klikanggaran.com - Komnas HAM sebagai lembaga terdepan dalam penanganan masalah HAM kali ini dianggap buruk oleh BPK terkait pengelolaan keuangan di tubuh lembaga bentukan masa reformasi tersebut. Desmon Mahesa, Anggota Komisi III DPR RI langsung menyajikan data dari BPK yang memberikan penilaian opini Tidak Menyertakan Pendapat (TMP), atau Disclaimer of Opinion.
Menurut Desmon, dalam hal itu berarti tidak ada penilaian yang bisa diberikan oleh auditor karena ketidakjelasan pengelolaan anggaran di Komnas HAM. Opini tersebut dilontarkan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di Gedung DPR RI, Kamis (13/10/2016).
"Semua disclaimer itu kan kelembagaan, kelembagaan Komnas HAM buruk, berarti ketuanya gak beres," ujar Desmon.
Desmon juga menuding Komnas HAM di bawah kepemimpinan Imdadun Rahman tidak solid, karena 13 komisioner yang diundang datang dalam Rapat Dengar Pendapat hanya 6 komisioner yang hadir.
“Tujuh lagi di mana?” kesal Desmon.
Tidak hanya Desmon, Anggota Komisi III lainnya, Habib Aboe Bakar Al Habsyi juga mengkritisi penilaian keuangan tersebut. Bahkan, salah satu kesimpulan dari rapat tersebut ialah, meminta Komnas HAM menindaklanjuti penilaian BPK tersebut.
Desmon pun sempat berpesan pada Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, untuk menjaga soliditas di antara komisioner, dan meminta seluruh komisioner untuk hadir dalam setiap rapat dengan DPR
"Kami meminta Ketua Komnas HAM untuk membangun soliditas yang kuat di dalam internal Komnas HAM," pungkas Desmon.