Jakarta, Klikanggaran.com - Hari Selasa (04/10/16) kemaren merupakan hari terakhir yang telah ditentukan oleh KPU bagi setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk melengkapi kekurangan berkas yang dirasa belum sempurna.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengungkapkan, hingga pukul 24.00 WIB, pihaknya akan menunggu tim pemenangan pasangan calon untuk menyerahkan berkas tersebut.
Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga pasangan calon petahana Ahok-Djarot memanfaatkan waktu terakhir tersebut dengan mendatangi kantor KPU DKI Jakarta.
Sekitar pukul 18.00 WIB Tim sukses pasangan calon petahana yang diwakili Ryan Ernest (staf hukum tim pemenangan Ahok-Djarot) dan Dono Prasetyo (wakil ketua tim pemenangan) terlihat memasuki kantor KPUD.
Ryan Ernest mengatakan, bahwa kehadiranya ke KPUD Untuk menyerahkan kekurangan berkas pasangan calon Ahok-Djarot. Adapun berkas yang dimaksud adalah Visi Misi serta susunan Tim sukses Ahok-Djarot.
"Kita bawa dua dokumen. Naskah visi misi yang sudah ditandatangani Ahok-Djarot. Lalu, kedua kita bawa susunan tim sukses Paslon," kata Ryan Ernest di kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Ryan menambahkan, pasangan Ahok-Djarot sudah dilengkapi semua sejak awal pendaftaran, hanya kurang dua dokumen saja, dan sekarang akan diserahkan.
"Sudah lengkap semua. Hanya tinggal dua dokumen ini saja," terangnya.