Jakarta, KlikAnggaran.com - Renstra Kominfo RI yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I menghasilkan banyaknya evaluasi yang harus dibenahi baik secara program kerja maupun anggaran yang dikeluarkan.
Tidak hanya Kominfo RI, nampaknya KPI juga menjadi sorotan anggota dewan. Laporan negatif tentang industri media dan program siaran yang keluar dari peraturan perundang-undangan penyiaran telah menjadi bahan evaluasi untuk KPI.
Berdasarkan hasil RDP hari ini, Kamis (15/09/2016), salah satu yang menjadi sorotan untuk Kominfo adalah program pembangunan BTS yang hampir tersebar di seluruh Indonesia, adalah hak penuh Kominfo RI kecuali pembangunan BTS untuk wilayah pulau Jawa.
Khusus untuk pulau Jawa perusahaan Telkomsel telah mendapat izin untuk turut membantu membangun BTS. Tetapi, fakta yang ditemukan di lapangan pembangunan BTS di luar pulau Jawa telah dilakukan juga oleh Telkomsel. Terindikasi adanya kurang komunikasi antara Kominfo dan Telkomsel.
Selain Kominfo, KPI juga memiliki evaluasi sendiri. Adanya beberapa media yang menyalahi aturan dalam hak siar sampai saat ini belum mendapatkan surat teguran bahkan sampai ada yang menyepelekan surat tersebut.
"Untuk masalah anggaran kiranya tidak terlalu diributkan, akan tetapi beberapa program kerja dan kebijakan serta kewenangan instansi baik Kominfo maupun KPI yang harus ditegaskan kembali," ujar Arif, salah satu anggota Komisi I.