IGN: Ada Kepentingan Tersembunyi di Balik Kabar Arcandra Kembali Jadi Menteri ESDM

photo author
- Kamis, 8 September 2016 | 02:27 WIB
images_berita_Ags16_1-FARRI-HMI
images_berita_Ags16_1-FARRI-HMI

Jakarta, Klikanggaran.com - Kabar bahwa Arcandra Tahar akan kembali menjabat sebagai Menteri ESDM kembali mencuat. Saat ini status kepemilikan kewarganegaraan ganda sepertinya telah usai. Padahal polemik kewarganegaraan gandalah yang telah mendepak Arcandra dari kursi Menteri ESDM.

Isu kembalinya Arcandra sebagai Menteri ESDM mendapat tanggapan kritis dari Direktur Eksekutif Institute Garuda Nusantara, Romadhon Jasn. Menurut Romadhon, kabar tersebut sepertinya sengaja dibuat untuk memetakan kekuatan serta konstelasi nasional dalam bidang Energi. Dan, patut diduga ada kekuatan besar di belakang layar yang sedang menunggu hasil dari dilemparnya kabar tersebut.

 

“Kami menduga ada kepentingan besar bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM,” kata Romadhon saat berbincang di Menteng, Jakarta, Kamis (08/09/2016).

Romadhon berpendapat, jika hal tersebut benar terjadi, tentu ini akan menjadi sebuah tanda tanya besar terhadap Presiden Joko Widodo, mengingat pemecatan Arcandra Tahar ketika itu juga menimbulkan pertanyaan karena Jokowi tidak menjelaskan alasan rincinya Arcandra dipecat.

Romadhon melanjutkan, dirinya yakin masih banyak anak bangsa yang cerdas serta mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat.

“Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Arcandra,” tukasnya.

Soal pengangkatan seorang Menteri memang menjadi hak prerogatif Presiden, namun bukan berarti Jokowi dapat seenaknya mengangkat seseorang menjadi menteri tanpa melihat kaidah serta syarat yang berlaku.

“Tetapi, bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai UU RI,” katanya.

Dalam kasus ini, aktifis HMI ini menuding bahwa Arcandra tidak jujur mengenai status kepemilikan kewarganegaraan ganda Indonesia-Amerika.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X