Parmusi Usulkan Habib Rizieq Sebagai Imam Besar Nasional

photo author
- Rabu, 21 Desember 2016 | 00:47 WIB
images_ASRONI-Parmusi
images_ASRONI-Parmusi

Jakarta, Klikanggaran.com (21/12/2016) - Aksi-aksi besar umat Islam Jilid I, Jilid II, dan Jilid III, untuk menuntut pelaku penista agama, yang dilakukan oleh gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beberapa kali berhasil dilaksanakan. Tercatat, pertama kali aksi dilakukan pada Jumat 14 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan Aksi Bela Islam 4 November, dan 2 Desember 2016.

Ketiga aksi tersebut telah melambungkan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab. Pasalnya, Habib Rizieq adalah penanggung jawab dan sosok terdepan dalam aksi-aksi ini.

Atas kiprahnya inilah, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, 17-20 Desember 2016 mengusulkan kepada seluruh komponen umat Islam agar menetapkan Habib Rizieq sebagai Imam besar Nasional.

"Parmusi mengusulkan seluruh komponen umat Islam, khususnya ormas Islam, OKP Islam, Majelis Taklim, DKM, dan Laskar Islam, untuk segera bermusyawarah dan menetapkan Habib Rizieq sebagai Imam Besar Nasional, untuk menjadi acuan dalam penegakan amar ma'ruf nahi munkar di negeri ini," ungkap Ketua Umum Parmusi, H. Usamah Hisyam, saat membacakan Refleksi Akhir Tahun Parmusi di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Sebelumnya Usamah menjelaskan, Rakornas yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan untuk menyikapi dinamika sosial nasional terkait masalah keumatan. Selain itu juga untuk memantapkan konsolidasi organisasi. Rakornas dihadiri oleh pengurus pusat dan 22 perwakilan pengurus wilayah se-Indonesia.

"Kita juga telah mendeklarasikan Gerakan Subuh Berjamaah. Gerakan ini akan ditindaklanjuti oleh pengurus wilayah se-Indonesia," ungkapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X