Jakarta, Klikanggaran.com (21/1/2017) – Persoalan dipilihnya lagi Zumrotin menjadi pansel Komnas HAM, menduduki posisi anggota Pansel Komnas HAM, masih adem hingga sekarang. Publik masih bertanya-tanya, apa hasil akhir dari keputusan yang banyak menuai tanda tanya itu.
(Baca juga: Kepercayaan Publik Diciderai Dengan Masuknya Kembali Zumrotin Sebagai Anggota Pansel)
Menanggapi hal tersebut, Lukman Edy, Ketua DPP PKB mengatakan, pihaknya meminta agar Komisi 3 menyikapi hal tersebut sama seperti Komisi 2 melakukan ketika seleksi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ketika ditanyakan perihal dugaan yang muncul bahwa publik akhirnya berpikir serta menduga, ada kepentingan lain dalam persoalan ini, Lukman menyatakan dirinya tidak berpikir sejauh itu.
“Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi saya melihat pemerintah kecolongan lagi,” kata Lukman pada klikanggaran, Sabtu (21/1/2017).
Soal timbulnya pertanyaan di publik, mengapa pemerintah melakukan inkonsistensi seperti itu, Lukman mengatakan, staf-staf di Sekneg tidak bisa menjadi filter yang efektif ketika Presiden membuat kebijakan penting.
“Padahal sikap Komisi 2 DPR RI sangat tegas, dan disampaikan langsung ke Sekneg ketika perkara Pansel ORI itu,” ujar Lukman.
“Sepertinya, Mensesneg kita punya daya ingat yang terbatas dalam soal ini,” lanjut Lukman.
Sedangkan soal dugaan dan pertanyaan adanya agenda terselubung di dalam persoalan ini, Lukman menyatakan bahwa dirinya tidak percaya ada agenda terselubung dalam hal tersebut. Lukman berpandangan, Pemerintah sedang lalai dalam perkara ini.
“Saya lebih percaya ini suatu kelalaian. Pemerintah lalai,” tutup Lukman.