4. Tunjangan jabatan: RP3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp35.000.000 per bulan
Total: Rp173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
1. Kunjungan dalam provinsi: Rp14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp16.800.000 per bulan