“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de-facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima," tegas Retno, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2020).
Di hadapan para menteri luar negeri OKI, Retno mengajak negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan menolak aneksasi wilayah yang direncanakan Israel.
Menlu Retno menawarkan tiga cara yang dapat ditempuh negara-negara anggota OKI.
Pertama, apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai resolusi OKI.
Kedua, anggota OKI secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.
Ketiga, mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai solusi dua negara (two-state solution), di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.