peristiwa-ibu-kota

WHO Meminta Jokowi Mengumumkan Darurat Nasional Virus Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 | 08:43 WIB
tedros abhanom


JAKARTA, Klikanggaran.com--Presiden RI,  Joko Widodo, mendapat kiriman surat dari  Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.


Dalam surat itu, Presiden Jokowi diminta melakukan sejumlah langkah. Salah satu langkah yang diminta WHO untuk dilakukan oleh Jokowi adalah mendeklarasikan darurat nasional virus corona.


Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom  menandatangani surat tersebut dan  surat tersebut dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu, lalu diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.


Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, membenarkan surat tersebut.


Aset Kabupaten Tana Tidung Senilai Rp218,6 Milyar Tidak Diketahui Letaknya


Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.


Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.


Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.


"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.


Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya [Kompas]

Selain itu WHO juga memberikan rekomendasi spesifik kepada pemerintah Indonesia dalam rangka penanganan virus corona Covid-19:


Antisipasi Corona, Kemhan Himbau Pegawainya Untuk Berdinas di Rumah


Pertama, aktivasi emergensi nasional dan membentuk Tim Khusus yang memiliki kewenangan mengambil keputusan berbasis bukti-bukti.


Kedua, memperluas deteksi kasus secara intensif serta pelacakan kontak untuk mengetahui secara pasti di wilayah Indonesia mana saja yang terjadi penularan aktif.


Ketiga, mendorong desentralisasi kapasitas laboratorium terutama pada laboratorium yang mempunyai kapasitas serta meningkatkan kapasitas lab yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini