Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.
Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.