Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Dadakan

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:53 WIB
IMG-20210818-WA0003
IMG-20210818-WA0003


Karang Intan.www.klikanggaran.com,-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menggiatkan upaya untuk memberantas pengendalian narkoba yang kemungkinan dikendalikan dari dalam lapas.


Upaya yang dilakukan diantaranya menggelar secara rutin razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti yang dilakukan pada Selasa, (17.8/21) malam.


Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.


Penggeledahan kamar hunian ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas seperti diatur Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 Tentang Upaya Pemberantasan Narkoba Lapas/Rutan dan Dasa Adi Brata.


Menurut Wahyu, jajarannya akan terus menggencarkan razia di kamar hunian warga binaan sebagai deteksi dini pencegahan munculnya akan gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas yang dipimpinnya.


“Kami akan terus melakukan razia kamar hunian warga binaan, dengan harapan bisa menemukan barang-barang terlarang yang berhasil mereka selundupkan. Untuk kemudian dimusnahkan, juga sebagai tindakan pencegahan potensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang sewaktu-waktu bisa saja muncul,” ujarnya.


Masih menurut orang nomor satu di Lapas Karang Intan giat ini juga sebagai langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba yang tanpa sepengetahuan petugas. Dimana warga binaan bisa bermain dengan hal-hal tersebut.


“Selain itu, kegiatan ini juga wujud nyata kami dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba yang bisa saja mereka-mereka ini bermain, tanpa sepengetahuan petugas. Karena mereka ini banyak cara untuk melakukan itu, oleh karenanya kami harus rutin melakukan penggeledahan. Baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” tutup Wahyu.


Penggeledahan yang dilakukan pada Blok D dan E sendiri menyasar pada seluruh kamar hunian.


Giat razia berjalan lancar tanpa adanya tindakan dan gangguan berarti dari warga binaan.


Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang sitaan berupa: dua buah handphone, sembilan buah terminal rakitan, satu buah kipas angin, satu buah sendok dan garpu stainles, dua buah gunting, empat senjata tajam rakitan, dua buah paku, satu buah vape, dua buah wifi portable, lima buah korek gas, dua buah kabel USB dan berbagai barang terlarang lainnya.


Barang-barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan dengan jalan dibakar.


Selain itu warga binaan pada Blok D dan E mendapat arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Rustam Efendi, agar mereka tidak lagi menyelundupkan barang-barang terlarang dan menyimpannya dalam lapas.


Bagi mereka yang tetap melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas dengan register F.

Kontributor : Arbiansyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: dedy dj

Tags

Rekomendasi

Terkini

X