Tindakan yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batanghari, terkait dengan dua persoalan yang disampaikan oleh LSM dalam aksi demonya.
Dikatakan oleh Pj. Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Rukhsal Assegaf, untuk laporan LSM terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOK khusus surveilens Covid-19 pada Puskesmas Muara Bulian, saat ini masih dalam proses, namun terkait hasilnya kami belum dapat menentukan, "ikan sepat, ikan gabus, makin cepat makin bagus," sebut Pj. Kajari.
"Demikian juga dengan proses tender proyek akan kami telusuri, dan jangan khawatir semua yang saudara LSM sampaikan akan kami tindaklanjuti," tandasnya. *(Anz)