Lebih lanjut, Zakky mengatakan bahwa Zaim sempat meminta warga sekitar tak merasa terganggu dengan aktivitas Pasar Muamalah.
"Tadi telah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh intel dari kejaksaan didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan, sementara masih menunggu arahan pihak berwenang," ujarnya.[CNNIndonesia]
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/3/PBI/2015 mengatur tentang kewajiban transaksi menggunakan rupiah, berlaku sejak 1 Juli 2015.
Beleid ini bertujuan untuk menegakkan penggunaan rupiah serta mendukung stabilitas ekonomi makro.
Hanya ada beberapa transaksi yang dikecualikan dari wajib rupiah, dilansir dari Kontan, yakni: 1) transaksi-transaksi dalam pelaksanaan APBN 2) perdagangan internasional 3) pembiayaan internasional yang dilakukan oleh para pihak yang salah satunya berkedudukan di luar negeri 4) kegiatan usaha bank dalam valuta asing yang dilakukan sesuai undang-undang yang mengatur mengenai perbankan dan perbankan syariah 5) transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam valuta asing di pasar perdana dan pasar sekunder yang sudah diatur dengan undang-undang 6) transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan undang-undang. [Kompas]
Sementera Bank Indonesia (BI) menegaskan setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan atau penjara paling lama satu tahun. Selain itu, orang tersebut dibebankan denda maksimal Rp200 juta.
IPW: Tantangan Kapolri Sigit Membenahi Polsek Menjadi Tugas Berat
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menuturkan ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ia menuturkan Pasal 21 UU tentang Mata Uang menyebutkan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan transaksi keuangan lainnya.
"Dengan demikian kalau ada transaksi menggunakan denominasi non rupiah melanggar Pasal 21 UU tentang Mata Uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).[CNNIndonesia]