KLIKANGGARAN.Com – Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI, Indarto Budiarto, memberikan penjelasan mengenai pengejaran dua kapal berbendera China dan ditemukannya jasad satu pekerja WNI, ABK salah satu kapal, dalam kondisi tewas di dalam freezer.
Indarto Budiarto membeberkan bagaimana pihaknya mengamankan dua kapal berbendera China yang mengangkut 22 pekerja WNI, yang mana satu WNI tewas dan ditemukan dalam freezer.
Indarto Budiarto mengatakan kasus ini terungkap dari informasi pihak keluarga yang mengaku kerap mendapatkan laporan dari korban tentang tindak kekerasan yaang terjadi di kapal tersebut.
Baca juga: Kepala Divisi Hukum Polri Dilaporkan Tim Advokasi Novel Baswedan
"Hingga akhirnya kami mendapatkan informasi dari tindak kekerasan tersebut menimbulkan satu korban hingga meninggal dunia," kata Indarto saat konferensi pers di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020), sebagaimana dikutip Kompas.com
Indarto mengatakan dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pencarian dan pelacakan. Hingga akhirnya diketahui keberadaan kedua kapal berbendera China tersebut di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepri.
Akhirnya tim gabungan melakukan pengejaran kepada kedua kapal tersebut, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
"Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China ini nyaris gagal ditangkap karena nyaris masuk perairan Singapura, namun berkap kesigapan tim gabungan akhirnya berhasil dilumpuhkan," jelas Indarto.
Baca juga: Krisis Ekonomi Lebanon: Harga Pangan Begitu Tinggi Bahkan Toko Tidak Mampu Menyediakannya
Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.
Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.
Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.