Jakarta, KlikAnggaran.com - Pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta menjadi perbincangan setelah disinggung tentang Persoalan bantuan sosial (bansos) oleh dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyinggung soal data penerima bansos, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemprov DKI tak lagi memiliki anggaran untuk memberikan bansos kepada warga.
Padahal, awalnya ada kesepakatan pembagian data penerima bansos antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Pemprov awalnya menyanggupo penyaluran bansos untuk 1,1 juta KK setiap bulan.
Namun, angka itu belakangan yang jadi persoalan karena DKI diklaim para menteri angkat tangan karena sudah kehabisan dana.
Bagaimana persoalan ini bermula?
Pembagian bansos DKI dan pemerintah pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sekitar 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19 dan perlu menerima bantuan dari pemerintah.
Anies menyampaikan itu saat melakukan konferensi video bersama Wapres Ma'ruf pada 2 April 2020.
Dari 3,7 juta warga, kata Anies, 1,1 juta di antaranya merupakan warga miskin yang rutin mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI. Sementara sisanya, 2,6 juta warga, termasuk kategori rentan miskin karena kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Saat itu, Anies menyatakan bahwa Pemprov DKI masih mengumpulkan data 2,6 juta warga tersebut.
"Mereka selama ini ada pendapatan, tapi begitu ekonomi mengalami kontraksi, mereka langsung kehilangan pendapatan. Ini sedang dikumpulkan datanya untuk dapat bantuan dari pemerintah," kata Anies.
Ma'ruf kemudian menanyakan jumlah warga yang perlu dibantu oleh pemerintah pusat.
"Jumlahnya berapa yang pusat ikut partisipasi (untuk memberi bantuan)?" tanya Ma'ruf.
Anies menjawab, targetnya ada 2,6 juta warga rentan miskin yang perlu dibantu pemerintah pusat. Bantuan rencananya diberikan selama dua bulan, yakni April-Mei 2020.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.