Pemkab Batanghari Siapkan Wisma PKK dan Gelontorkan Dana Rp 4,8 M untuk Penangan Covid-19

photo author
- Senin, 30 Maret 2020 | 20:09 WIB
bupati batanghari
bupati batanghari


Batanghari, Klikanggaran.com--


Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Batanghari akan siapkan wisma PKK Kabupaten Batanghari untuk isolasi pasien covid-19. Pemkab Batanghari juga telah menggelontorkan dana Rp 4,8 miliar untuk penanganan Covid-19.


Dana tersebut bersumber dari dana tanggap darurat dan perjalanan dinas, dengan rincian dana tanggap darurat sebesar Rp 3 miliar dan perjalanan dinas sebesar Rp 1,8 miliar sehingga totalnya sebesar Rp 4,8 miliar yang akan digunakan untuk pembelian tiga item, di antaranya Alat Pelindung Diri (APD), Rapid Test dan obat-obatan.


BACA JUGA: Berlakukan Isolasi Lokal: Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk!


"Dana Rp 3 miliar tersebut dari dana tanggap darurat untuk Karhutla, karena kita telah buat SK tanggap darurat sebelumnya," jelas Bupati Batanghari Syahirsyah, Senin (30-3-2020) pada sejumlah wartawan.


Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventalisir beberapa tempat apabila keadaan makin genting.


"Kita menyiapkan Wisma PKK untuk ruang isolasi, saat ini rumah sakit kita telah menyiapkan 8 ruang untuk isolasi," katanya.


-


BACA JUGA: Bukan Depok dan  Bekasi, melainkan Sukabumi yang Terbanyak Positif Berdasarkan Rapid Test


Dan, apabila memang diperlukan lagi, Bupati Pemkab Batanghari menambahkan bahwa pihaknya akan menggunakan lapangan eks arena MTQ.


"Di lapangan itu masih ada sisa gedung-gedung MTQ yang sudah tidak terpakai, kita akan mempersiapkan semuanya jika memang diperlukan dan masih banyak lagi kemungkinan-kemungkinan lain untuk mencegah penyebaran virus corona di Batanghari," tambahnya.


Syahirsah menegaskan agar masyarakat tetap di rumah untuk memutus rantai penularan Covid-19.


"Pesan saya daripada di rumah sakit atau pun di rumah duka, lebih baik (kita berada) di rumah saja. Stop Covid-19," pungkas Syahirsah.


BACA JUGA: Butuh Disiplin Cegah Corona, Polri Optimalkan Social Distancing

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X