3. Menolak segala bentuk inkonstitusional yang mengakibatkan keresahan, ketakutan, dan tindakan anarkis.
4. Bertindak sesuai dengan peraturan dan prosedural hukum yang berlaku
4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bersikap bijaksana sebagai penyejuk demi keharmonisan bangsa Indonesia.
Demikian pernyataan yang kami buat dalam keadaan sadar.