Kadis PUBM Kabupaten Musirawas Didesak Undur Diri, Ini Sebabnya

photo author
- Jumat, 12 Juli 2019 | 13:00 WIB
Kadis PBUM
Kadis PBUM






Jakarta, Klikanggaran.com (12-07-2019) - Pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi seharusnya memiliki hubungan timbal balik, karena pembangunan infrastruktur menimbulkan ekspansi ekonomi melalui efek multiplier. Sementara ekspansi ekonomi menimbulkan kebutuhan untuk memperluas infrastruktur yang ada, untuk menyerap makin besarnya aliran barang dan orang yang beredar atau bersirkulasi di seluruh perekonomian. Namun, tepatnya di Kabupaten Musi Rawas khususnya OPD Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) mempunyai sederetan temuan terkait pembangunan infrastruktur yang masih perlu untuk dibenahi.





Mengenai hal tersebut, Andy Lala selaku pengamat kebijakan publik menjabarkan rasa keprihatinannya terhadap kemajuan pembangunan infrastruktur pada Dinas PUBM.





"Saya sungguh prihatin mengenai pembangunan daerah di Musi Rawas, karena dalam pengamatan saya, banyak hal yang tak terduga dan sungguh kronis bila dikaitkan dalam pengelolaan anggaran. Ya bagaiamana tidak, dalam tahun 2018 saja terdapat temuan kekurangan volume pada 21 paket pekerjaan mencapai Rp 1,2 miliar. Jelas ini bukan prestasi, belum lagi ditambah rentetan masalah yang belum bisa saya beberkan," ujar Andy pada Klikanggaran.com, Jumat (12/7/2019).





Dikatakan Andy, pengendalian atas pengelolaan belanja modal infrastruktur pada Dinas PUBM juga belum memadai. Hal tersebut nampak pada tahun 2018, seperti keterlambatan pembayaran atas pekerjaan yang telah diserahterimakan, keterlambatan penyusunan berita acara serah terima pekerjaan yang telah selesai, verifikasi pembayaran belanja modal tidak tertib, dan kegiatan jasa konsultansi pengawasan belum diserahterimakan dan belum dibayar.





"Dari hal ini saja sudah bermasalah, karena sontak melabrak Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, sehingga mengakibatkan berita acara serah terima pekerjaan tidak dilaksanakan secara tepat waktu serta progres fisik pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan realisasi pembayaran karena pencairan SP2D tidak disertai dengan PHO," ujar Andy yang juga lulusan akademi antikorupsi ICW.





Untuk itu, Andy mendesak Kepala Dinas (Kadis) PUBM agar segera undur diri dari jabatannya, karena Kadis PUBM kurang mengawasi dan mengendalikan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan pada satuan kerjanya, tepatnya untuk 21 paket pembangunan infrastruktur. Teoritisnya lagi, fakta yang menyebutkan kondisi infrastruktur dan pelayanan dasar di daerah sangat buruk, benar adanya.





"Sebaiknya Kadis PUBM segera undur diri, karena saya sudah bosan temuan pada PUBM, sehingga sangat berpengaruh untuk sektor kemajuan daerah serta berimbas kepada masyarakat langsung untuk menikmati akses pemenuhan pelayanan publik. Jangan membuat masyarakat kurang kepercayaan kepada pemerintah, sebab Visi dari Musi Rawas SEMPURNA menjadi mimpi penduduk setempat dalam pemenuhan keunggulan daerah dan kenyamanan sektor pelayanan publik," pungkasnya. (MJP)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X