Diduga Limbah Perusahaan Gas Cemari Lingkungan

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2016 | 13:01 WIB
images_berita_Sep16_1-BUDI-Limbah1
images_berita_Sep16_1-BUDI-Limbah1

Terpisah, Ketua Umum Perserikatan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kabupaten Muara Enim, Alfrian Addini, saat dimintai tanggapannya mengatakan, masalah pencemaran lingkungan adalah masalah yang amat serius dan krusial.

“Tidak ada tawar menawar lagi. Hal yang paling kita kuatirkan, jika limbah yang dihasilkan perusahan itu termasuk dalam katagori limbah berpenghasilan berbahan bahaya (B3), ini sangat berdampak negatif pada ekosistem sekitar,” kata Alfrian.

Dia menambahkan, perlu ada analisa dari pihak yang lebih berkompeten, dalam hal ini pihak terkait termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim agar membentuk tim dan segera turun ke lapangan menelusuri temuan dugaan pencemaran limbah dari perusahaan tersebut.

“Lakukan penyelidikan dengan proporsional dan terbuka, jangan pandang bulu. Jika melanggar berikan sanksi yang tegas kepada pihak perusahaan. Ini menyangkut kehidupan ekosistem, air, dan kehidupan yang sehat, bagi warga Desa Panang Jaya itu sendiri dan Muara Enim pada umumnya,” tutup Alfrian.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X