Masalah Batubara, Dishub Muara Enim Merasa Tersudut

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2016 | 02:11 WIB
images_berita_Sep16_1-BUDI-Dishub
images_berita_Sep16_1-BUDI-Dishub

Muara Enim, Klikanggaran.com - Keresahan masyarakat terutama yang berada di wilayah kabupaten yang dilalui armada angkutan mobil batubara seperti Kabupaten Muara Enim dan Pali ternyata belum berakhir sampai saat ini.

Masyarakat pun menanti konsistensi para pemangku amanah yang sudah 'koar-koar' di pemberitaan akan menghentikan secara permanen mobil batubara untuk tidak melintas di jalan umum. Namun, kenyataannya sampai (hari ini_red) armada angkutan mobil batubara dari sejumlah tambang yang berada di wilayah Kabupaten Lahat itu masih melintas di jalan umum.

 

Berbagai isu yang selama ini berkembang di masyarakat, seperti angkutan mobil batubara yang nekad melintas itu adalah ilegal. Dan, pernyataan sejumlah pejabat Muara Enim di berbagai media massa yang mengecam dan melarang keras angkutan mobil batubara melintas di jalan umum membuat masyarakat semakin bingung karena faktanya di lapangan angkutan mobil batubara itu masih saja terlihat melintas di jalan umum. Apa lagi di waktu malam hari, sehingga kerap membuat kemacetan yang amat parah.

Hasil pengamatan klikanggaran nampak kemacetan parah terjadi di jalan Lintas Sumatera Desa Gunung Megang arah Kota Muara Enim, lantaran ada mobil batubara yang rusak tepat di bahu jalan, Senin (3/9/2016). Sejumlah kendaraan terlihat saling serobot sehingga semakin membuat parah kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim melalui Kabid Angkutan Jalan, Akmaludin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 04/10/16 mengajak semua elemen masyarakat untuk berkerjasama, baik itu organisasi pemuda, masyarakat, kepolisian, pihak terkait, pemerintah, dan Dishub Muara Enim, agar kompak dan bersatu jika memang benar-benar ingin menghentikan angkutan batubara.

"Kan, selama ini kami dari Dishub Muara Enim selalu tersudutkan, seolah-olah kami yang bersalah dari pembiaran angkutan batubara bara ini. Coba lihat saat sidang paripurna DPRD kemarin. Kami (Dishub_red) tersudutkan, tapi biarlah, kan masyarakat yang menilainya," kata Akmal.

Selanjutnya Akmal menjelaskan dengan rinci dan gamblang bahwa persoalan armada angkutan batubara ini ada di hulu, bukan di hilir. Bahwa jika izin trayek tambang batubara di Kabupaten Lahat tidak dikeluarkan, mana mungkin ada angkutan mobil batubara yang bisa lewat Kota Muara Enim.

"Dan, kami pun pasti akan menindak tegas. Kami ini hanya petugas lapangan, yang mengatur," kata Akmal.

Ia pun menampik tudingan sejumlah pihak bahwa Dishub Muara Enim seakan ambil untung dengan mobil batubara parkir di Terminal Regional.

 

(Baca juga: Terminal Regional Jadi Tempat Mangkal Angkutan Batubara)

 

"Itu kan usaha kami dalam menertibkan angkutan batubara, kalau mereka dibiarkan parkir di pinggiran jalan, itu kan akan lebih meresahkan lagi. Kami juga nanti yang di salahkan, makanya kita suruh mereka parkir di Terminal Regional," katanya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X