JATAM: Pak Jokowi, 400 Ribu Jiwa Kota Palu Terancam Merkuri dan Sianida Penambangan Ilegal

photo author
- Sabtu, 23 September 2017 | 06:07 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Merkuri1
images_berita_Sept17_TIM-Merkuri1

Jakarta, Klikanggaran.com (23/9/2017) – Tak kurang dari 400 ribu jiwa warga Kota Palu dan sekitarnya dihantui ancaman racun Mercuri dan Sianida yang dilakukan oleh penambangan emas skala besar tanpa izin.

Kegiatan penambangan yang berjarak dekat dengan pemukiman (2 kilometer), serta kegiatan pemurnian dan pengolahan bahan tambang yang berada langsung di Poboya, pemukiman warga, memudahkan proses penyebaran racun berbahaya. Dengan mudah dan cepat racun akan menyebar melalui udara dan air.

Poboya sebagai kawasan dataran tinggi, dengan bentang alam berbukit, juga menjadi tempat tangkapan air. Keberadaan pertambangan emas di Poboya dinilai hanya akan menghantar masyarakat kepada kehancuran permanen, tak terpulihkan. Fakta menunjukkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu mengambil dan mengolah air tak jauh dari lokasi pertambangan. Bahkan, pipa-pipa air PDAM bersandingan dengan mesin-mesin tromol merkuri dan kolam sianida.

Terkait hal tersebut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, menuntut agar Presiden segera bertindak dan menyelamatkan 400 ribu jiwa warga Kota Palu dari ancaman MERKURI dan SIANIDA. Dalam Surat Terbukanya JATAM menyatakan beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Presiden JOKOWI perlu bertindak tegas dan segera selamatkan 400 ribu jiwa warga Kota Palu dari pencemaran Merkuri dan Sianida yang dilakukan oleh penambang ilegal secara besar-besaran di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulteng.

2. Presiden agar segera memerintahkan KAPOLRI untuk menindak para pelaku penambangan ilegal termasuk empat perusahaan yang melakukan kegiatan skala besar tanpa izin dan telah berlangsung lama. Ratusan milyar kekayaan negara dirampok oleh perusahan-perusahaan tersebut tanpa sepeser pun masuk ke kas negara. Anehnya, kegitan ilegal skala besar itu hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH dan Kantor Gubernur serta DPRD Sulawesi Tengah.

3. Kegiatan penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2007 tanpa ada satu pun pelakunya dihukum. Pihak penegak hukum seperti tutup mata, padahal dampak serius mengancam keselamatan warga Kota Palu. Negara seperti tidak berdaya hadapi para pemilik modal yang menjadi otak penambangan ilegal itu.

4. Presiden segera perintahkan Menteri ESDM untuk mengevaluasi Kontrak Karya PT. Citra Palu Mineral, karena ada dugaan perusahaan tersebut melakukan pembiaran terjadinya penambangan ilegal di konsesi mereka. Lebih jauh diduga kuat anak perusahaan Bumi Resources (Bakrie Group) itu "bermain mata" dengan para penambang illegal tersebut.

5. Di Poboya saat ini tengah berlangsung perendaman batuan mengandung emas dengan sianida oleh 4 perusahaan. Sedikitnya terdapat 42 kolam sianida dengan luas sekitar 14,5 hektar. Praktik ini adalah preseden buruk bagi upaya penegakan hukum. Negara benar-benar terlihat tak berdaya hadapi para penambang yang berlindung di balik rakyat.

6. Padahal, merujuk Laporan dari Dinas Kesehatan Kota Palu pada 2014 lalu, bahwa 7 dari 10 sampel sumur menunjukkan bahwa kadar Merkuri telah melebihi ambang batas yaitu 0,005 atau lima kali lipat di atas standar normal.

7. Semakin mengenaskan lagi ketika Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Perusda Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran sianida yang masuk dalam golongan B2 (bahan berbahaya). Bahan beracun ini dijual ke PT Panca Logam Utama, PT Mahakam, PT. Madas dan PT Indo Kimia Asia Sukses yang tengah melakukan penambangan ilegal di Poboya. Bagaimana bisa perusahaan BUMN dan BUMD berdagang bahan berbahaya dengan pelaku penambangan ilegal, dan pihak penegak hukum seperti tutup mata?

8. PT. Citra Palu Mineral selaku pemegang KK, diduga ikut terlibat karena kontraktornya, PT Dinamika Reka Geoteknik, diduga melanggar izin eksplorasi, dan ditemukan menambang dan memanfaatkan pertambangan ilegal lainnya dengan memasok material utama untuk produksi dan pemurnian emas Poboya.

“Pak Jokowi… Anda baru saja meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri dengan menandatangani UU No 11 Tahun 2017. Dalam Nawacita juga Anda menjanjikan negara harus hadir untuk menjamin keselamatan rakyat dan negata tak boleh kalah dari mafia. Maka kami berharap kasus penambangan ilegal skala besar di Poboya, Kota Palu, bisa jadi bukti bahwa negara benar-benar hadir.” Demikian disampaikan oleh Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional, seperti yang diterima Klikanggaran.com di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Berikut surat terbuka JATAM :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X