Indonesia Dijatuhi Sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA): Berikut Klarikasi Menpora

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 05:56 WIB
Menpora Zaenudin Amali memberikan keterangan pers secara virtual tentang sanksi WADA kepada Indonesia (bagus/kemenpora.go.id)
Menpora Zaenudin Amali memberikan keterangan pers secara virtual tentang sanksi WADA kepada Indonesia (bagus/kemenpora.go.id)

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Alasan Ada Keperluan, Orang Tua Ayu Ting Ting Ingin Pemeriksaan Diundur Selasa

Menpora Amali, menambahkan, setiap tahun pihaknya melalui LADI harus mengirimkan sample dan itu menjadi pegangan WADA untuk melihat apakah Indonesia sesuai dengan perencanaan atau tidak. Hanya saja tahun 2020 kemarin situasi pandemi dan sample tidak terpebuhi jumlahnya.

“Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi. Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sample doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: kemenpora.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X