Pejabat Kemensos yang Di-OTT KPK Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19

photo author
- Sabtu, 5 Desember 2020 | 13:11 WIB
PicsArt_09-09-08.47.26
PicsArt_09-09-08.47.26



Jakarta, Klikanggaran--Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap karena dugaan gratifikasi, demikian diungkapkan oleh Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5-12-2020).




Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.




"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Firli.


Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.



Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.




"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli.




Sebelumnya, Firli mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/202).




"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," ujar Firli.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X