9 Staf Investasi Diperiksa Kejagung Terkait Saham Jiwasraya

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:04 WIB
IMG_20200812_105222
IMG_20200812_105222


Jakarta, KlikAnggaran.com— Sembilan staf perusahaan investasi diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (11/8).


"Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, Selasa (11/8) malam.


Kesembilan saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tujuh korporasi yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sebagian dari mereka merupakan pengurus dan karyawan perusahaan manager investasi. Termasuk ada karyawan dari PT. Asuransi Jiwasraya, dan Bank Kustodian.


Kesaksian mereka, katanya, dianggap perlu untuk mengungkap peran mereka dalam perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham yang dilakukan PT. Jiwasraya.


"Sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari.


Sebanyak sembilan saksi tersebut yakni, Putu Damarathi selaku, Head Institusional Sales PT Maybank Asset Management sebagai saksi untuk tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management.


Lalu, ada dua saksi untuk tersangka korporasi Treasure Fund Investama, yakni Erwin Budiman selaku karyawan PT Maxima Integra Investama dan Bon Tyasika selaku Direktur Kepatuhan PT BNI.


Berikutnya, dua saksi untuk tersangka korporasi PT. Corfina Capital, yakni Moudy Mangkey selaku Karyawan PT Maxima Integra dan Meitawati Edianingsih selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas.


Satu saksi untuk tersangka korporasi PT Oso Manajemen Investasi, yaitu Diaz Adityawardhana selaku Direktur Utama Binaartha Sekuritas. Dan, satu saksi untuk korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, yakni Ratnawati, sebagai Broker pada PT. Royal Investium Sekuritas.


Selanjutnya, saksi terakhir untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, dengan memeriksa Boy Jafri selaku Kadep Portofolio Aset & Investasi Finansial PT. AJS.


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujar Hari.


Sumber: cnn Indonesia


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X